JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menjadi penentu Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah melalui kajian bersama sejumlah pihak, khususnya serikat pekerja.
"Proses penyusunan PP ini telah melalui proses yang cukup panjang, kajian, kemudian kita mendengar aspirasi dari berbagai pihak, dari serikat pekerja, serikat buruh, dan para pengusaha," tegas Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Selain menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, Menaker mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian akademik, terutama terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi salah satu komponen penting dalam penetapan upah minimum.
"Kita juga melakukan kajian akademik, terutama salah satu poin yang penting itu adalah terkait dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak), bagaimana menghitung dan mengestimasi KHL. Alhamdulillah, tahun ini kita sudah keluar dengan sebuah publikasi terkait KHL," lanjutnya.
Yassierli menyatakan, seluruh hasil kajian dan masukan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dan menjadi bagian dari penyusunan rancangan PP Pengupahan. Presiden, kata dia, juga mendengarkan langsung aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh, serta pihak-pihak terkait lainnya sebelum menetapkan formula pengupahan yang kini menjadi acuan.
Dalam PP Pengupahan itu, pemerintah juga mengatur mengenai upah minimum sektoral, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Yassierli menegaskan, gubernur memiliki kewajiban untuk menetapkan UMP serta upah minimum sektoral provinsi, sekaligus memiliki kewenangan dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral di daerahnya.
"Semoga PP ini adalah hasil yang terbaik, bagaimana kita mempertimbangkan aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh, dengan juga memperhatikan serta mempertimbangkan masukan-masukan dari industri. Kami berharap inilah yang terbaik dan bisa kita jadikan sebagai patokan," tandasnya.
(Feby Novalius)