PP Pengupahan Diteken Prabowo, Menaker Klaim UMP Terbaik 

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 17 Desember 2025 14:14 WIB
Menaker menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menjadi penentu Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Dalam PP Pengupahan itu, pemerintah juga mengatur mengenai upah minimum sektoral, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Yassierli menegaskan, gubernur memiliki kewajiban untuk menetapkan UMP serta upah minimum sektoral provinsi, sekaligus memiliki kewenangan dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral di daerahnya.

"Semoga PP ini adalah hasil yang terbaik, bagaimana kita mempertimbangkan aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh, dengan juga memperhatikan serta mempertimbangkan masukan-masukan dari industri. Kami berharap inilah yang terbaik dan bisa kita jadikan sebagai patokan," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya