JAKARTA - Industri dompet digital mulai berkontribusi untuk memberantas praktik judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa angka transaksi judi online di Indonesia tahun 2025 turun 57% menjadi Rp155 triliun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun.
Penurunan angka transaksi ini menjadi bukti konkrit keberhasilan kerja sama lintas sektor antara swasta dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat Indonesia.
Presiden Direktur GoTo Financial Sudhanshu Raheja mengatakan, pemberantasan judi online mendapatkan perhatian serius dari publik. Hal ini mendorong GoPay untuk terus menghadirkan inisiatif yang relevan dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Lewat Judi Pasti Rugi, GoPay ingin agar masyarakat memahami bahaya judi online dan melawan praktik ini di lingkungan sekitar, terutama mulai dari kalangan keluarga," katanya di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Kampanye Judi Pasti Rugi dicanangkan GoPay sebagai gerakan nasional untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Sepanjang 2025, Kampanye Judi Pasti Rugi memberikan dampak luas melalui kombinasi kampanye online lewat website dan media sosial, serta roadshow offline ke 66 kota di Indonesia, melibatkan langsung hingga 140 ribu masyarakat Indonesia.
GoPay juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya nasional dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Sudhanshu Raheja menambahkan, GoPay terus mendukung upaya pemerintah Indonesia, termasuk program Kementerian Komunikasi dan Digital dalam melawan praktik judi online yang merusak.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang sehat dan aman untuk digunakan oleh seluruh kalangan," katanya saat menerima penghargaan Juara I kategori CSR PR Program pada ajang PR Excellence Award 2025 dari Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas).
(Dani Jumadil Akhir)