JAKARTA - Industri migas di Indonesia memasuki era baru setelah disepakati penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) gas metana batubara (Coal Bed Methane/CBM) dari Wilayah Kerja Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
"Sebagai tindak lanjut persetujuan terkait POD-I , alokasi dan harga gas dari batubara (CBM/Coal Base Methane) yang merupakan era baru migas setelah era migas konvensional." kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
PJBG diteken antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Dart Energy (Tanjung Enim) Pte. Ltd (Dart Energy) berkolaborasi dalam rencana pemanfaatan pasokan gas yang berasal dari pengembangan lapangan gas metana batubara atau Coalbed Methane (CBM). Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam upaya bersama mengoptimalkan potensi sumber daya gas domestik sekaligus mendukung diversifikasi pasokan gas bumi nasional.
PGN dan Dart Energy menandatangani PJBG di mana Dart Energy akan memasok CBM kepada PGN pada Rabu, (17/12/2025). Inisiatif ini akan menambah alternatif sumber pasokan, sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan potensi gas yang sebelumnya belum optimal.
"Pemerintah memberikan apresiasi PGN serta Dart Energy atas tercapainya PJBG ini. Pemerintah mendukung penuh dan mengupayakan Tanjung Enim menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Semoga melalui PJBG ini penyaluran gas dari Tanjung Enim secara tepat waktu untuk memenuhi industri, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah setempat dan menjadi best practice pemanfaatan CBM yang berkontribusi nyata pada kedaulatan energi," ujar Sub Koordinator Penyiapan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Ditjen Migas Firdaus Wajdi.