Asuransi Mikro Usahaku dengan klaim hingga Rp5 juta, serta Asuransi Mikro Rumahku dengan klaim hingga Rp20 juta. Melalui perluasan pemanfaatan asuransi mikro, Askrindo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem perlindungan bagi UMKM dan masyarakat agar semakin tangguh menghadapi risiko.
“Dengan adanya pembayaran klaim ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat melanjutkan aktivitas usahanya setelah kondisi membaik,” tutup Fankar.
(Taufik Fajar)