Wawancara ada dua jenis, di kantor dan online. Untuk online, harus dicari tahu jadwal wawancara di kantor. Peserta bisa menghubungi petugas untuk membatalkan klaim.
Setelah dikabulkan, kemudian cek di Lapak Asik. Cek ke paling bawah, pilih Lacak Klaim JHT. Di sana akan terlihat apakah prosesnya masih menunggu atau sudah batal.
Bila sudah batal atau gagal, peserta BPJS bisa memutuskan ingin mengajukan ulang atau memindahkan prosesnya ke kantor cabang.
(Feby Novalius)