Marak PHK, Purbaya Tegaskan Tak Ada Paket Stimulus Tambahan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 23 Desember 2025 18:56 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengucurkan tambahan stimulus fiskal baru untuk menanggulangi tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah menilai akar masalah gelombang PHK bukan pada kurangnya insentif, melainkan pada anjloknya permintaan pasar dan sulitnya akses modal kerja bagi para pelaku usaha.

Purbaya menjelaskan bahwa daya beli yang melemah dalam jangka waktu lama menjadi faktor utama yang memukul operasional perusahaan.

“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (23/12/2025).

Selain masalah permintaan, Menkeu menyoroti sektor padat karya yang saat ini dalam kondisi kritis akibat keterbatasan pembiayaan.

Menurutnya, tanpa dukungan modal kerja yang memadai, perusahaan-perusahaan tersebut akan tetap kesulitan untuk berekspansi meskipun kondisi ekonomi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” tegas Purbaya.

Saat ini, fokus pemerintah adalah memastikan adanya keselarasan antara kebijakan fiskal dengan sektor keuangan agar keran pembiayaan bagi dunia usaha tetap terbuka dan terjaga.

 

Senada dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan data yang cukup mengkhawatirkan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan bahwa industri tekstil masih menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran baru sepanjang tahun 2025.

“Industri tekstil ini masih kontributor utama PHK, kita sudah hampir 80 ribu orang PHK di 2025 ini,” ungkap Indah.

Meskipun berbagai insentif telah diberikan sebelumnya, Indah mencatat adanya kendala di lapangan, terutama terkait sulitnya pekerja yang terkena dampak untuk mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baginya, perbaikan birokrasi pada sistem JKP dan penguatan akses modal jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar menambah stimulus baru yang tidak menyentuh akar permasalahan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya