Selanjutnya, dilakukan penyusunan desain teknis yang mencakup tata letak panel surya, inverter, dan komponen pendukung lainnya. Desain harus memperhatikan standar keselamatan, struktur bangunan, serta kebutuhan operasional industri.
3. Pengajuan Izin dan Alokasi Kuota
Permohonan izin PLTS Atap diajukan secara daring dengan mekanisme first come, first served, mengikuti ketersediaan kuota di masing-masing wilayah. Jika kuota telah terpenuhi, proyek akan masuk daftar tunggu untuk periode berikutnya. Proses pendaftaran dan evaluasi umumnya dilakukan dua kali setahun, yaitu pada Januari dan Juli, agar perencanaan proyek dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
4. Instalasi dan Pengoperasian
Setelah izin diperoleh, tahap instalasi dilanjutkan hingga sistem siap beroperasi. Listrik yang dihasilkan PLTS Atap digunakan langsung untuk mendukung aktivitas produksi pada siang hari, sehingga mengurangi ketergantungan pada pasokan listrik dari jaringan nasional.