6. Kalimantan Tengah
UMP Kalimantan Tengah 2026 sebesar Rp3.686.138 per bulan. UMP ini mengalami kenaikan 6,12 persen atau sebesar Rp212.516 dibandingkan UMP 2025
7. Sulawesi Tenggara
Dewan Pengupahan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP Sulawesi Tenggara tahun 2026 sebesar Rp3.306.496, Jika dibandingkan dengan UMP 2025, yaitu sebesar Rp3.073.551, maka angka untuk tahun 2026 ini naik sebesar Rp232.944 atau 7,58 persen
8. Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara 2026 naik 6,01 persen atau Rp 227.205 menjadi Rp4.002.630.
9. Sulawesi Tengah
UMP Sulawesi Tengah 2026 naik 9,08 persen atau sebesar Rp264.565 menjadi Rp3.179.565 dibandingkan UMP 2025 Rp2.915.000
10. NTB
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan UMP tahun 2026 sebesar Rp2.673.861. Besaran tersebut naik 2,7 persen atau sekitar Rp70 ribu dibandingkan UMP tahun 2025.
11. NTT
Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan UMP 2026 Rp2,45 juta. Jumlah ini naik R 126 ribu dibandingkan UMP 2025 Rp 2,32 juta.
12. Gorontalo
UMP Gorontalo tahun 2026 naik 5,7 persen atau bertambah Rp183.413 menjadi Rp3.405.144 dibandingkan UMP tahun 2025 Rp3.221.731.
13. Papua Barat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya resmi menetapkan UMP Tahun 2026 sebesar Rp3.766.000. UMP ini naik 4,2 persen dibandingkan tahun lalu.
(Dani Jumadil Akhir)