Pertamina Tindak Tegas Agen Pengoplos Tabung Gas Elpiji Ilegal

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 25 Desember 2025 09:00 WIB
Pertamina Tindak Tegas Agen Pengoplos Tabung Gas Elpiji Ilegal (Foto: Okezone)
Share :



Lebih lanjut, Ismoyo mendorong agar langkah penindakan ini dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi. Menurutnya, kemajuan teknologi informasi dan big data dapat dimanfaatkan untuk memantau pergerakan LPG bersubsidi secara lebih akurat dan real time.

“Dengan teknologi IT yang sudah sangat maju, saya yakin bisa dibangun sistem terintegrasi untuk mendeteksi ke mana aliran LPG salah sasaran tersebut. Libatkan anak-anak muda yang memiliki kompetensi IT agar bisa ikut berkarya,” ujarnya.

Dia menilai kombinasi penegakan hukum yang konsisten, penerapan standar keselamatan yang ketat, serta pemanfaatan teknologi digital akan menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sebelumnya, Pertamina menindak tegas para agen pengoplos tabung gas elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) atau gas minyak cair tiga ke 12 kilogram dan 50 kilogram secara ilegal.

"Jika, memang ada lembaga penyalur kami, baik di level agen ataupun pangkalan ada yang terlibat, kami pastikan akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku mulai dari sanksi sampai pemecatan hubungan usaha," kata perwakilan Pertamina regional Jawa Barat Muhammad Ivan.

Ivan juga menjelaskan bahwa tindakan pengoplosan gas pada tabung LPG sangat berbahaya jika tidak sesuai prosedur, karena tabung LPG diisi melalui alat yang ada di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dengan aturan ketat.

"Jadi pemindahan secara manual itu bisa berdampak kecelakaan atau kebakaran yang bisa merugikan kita," katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mendengar potensi tentang adanya lokasi atau kegiatan yang diduga melakukan pengoplosan tabung gas untuk segera melapor ke Pertamina atau Kepolisian.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya