OJK juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji penghapusan utang atau perbaikan data kredit dengan imbalan tertentu, karena hal tersebut berpotensi merugikan secara finansial dan hukum.
Baca selengkapnya: Kabar Pemutihan Data dan Penghapusan Utang Pinjol, OJK Ungkap Faktanya
(Dani Jumadil Akhir)