Hoaks! OJK Tegaskan Tak Ada Pemutihan Data dan Penghapusan Utang Pinjol

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 31 Desember 2025 07:00 WIB
Hoaks! OJK Tegaskan Tak Ada Pemutihan Data dan Penghapusan Utang Pinjol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan kabar yang menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus tagihan pinjaman online (pinjol) sekaligus data nasabah yang telat bayar dan berlaku di seluruh Indonesia. Informasi tersebut ramai dibagikan dan menimbulkan harapan di kalangan masyarakat yang memiliki tunggakan pinjol.

Menanggapi kabar tersebut, OJK dengan tegas menyatakan informasi itu tidak benar atau hoaks. OJK memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun pernyataan terkait pemutihan utang atau penghapusan data pinjaman online bagi nasabah yang menunggak.

“Awas penipuan mengatasnamakan OJK. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia.

Seiring maraknya informasi palsu tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan nama dan logo OJK. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan OJK melalui kanal resmi.

“Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, dan email konsumen@ojk.go.id,” imbau OJK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya