"Setiap dugaan penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik serta merugikan peserta magang lain yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil," tegas Surya.
Menurutnya, pelaporan ke Polres Sukabumi menjadi bukti bahwa Kemnaker tidak mentoleransi adanya penyalahgunaan atau perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan Program Magang Nasional.
(Feby Novalius)