Sesuai dengan siklus organisasi, Bursa Efek Indonesia dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada bulan Juni 2026. Agenda utama dalam RUPS tersebut adalah pengangkatan Direksi baru untuk periode 2026-2030.
Proses pemilihan ini nantinya akan melibatkan penyaringan ketat melalui fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kriteria yang disampaikan Menteri Keuangan ini diharapkan menjadi panduan bagi komite pemilihan dalam menjaring kandidat yang mampu membawa pasar modal Indonesia menuju target ambisius "Top 10 Bursa Dunia".
(Taufik Fajar)