4 Fakta Tarif Listrik PLN 2026 Tidak Naik

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 03 Januari 2026 08:01 WIB
4 Fakta Tarif Listrik PLN 2026 Tidak Naik (Foto: PLN)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Januari-Maret 2026 atau periode kuartal I-2026 tidak naik alias tetap. Tarif listrik tidak naik bagi 13 golongan pelanggan non subsidi.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta tarif listrik Januari-Maret 2026 tidak naik, Jakarta, Sabtu (3/1/2026).

1. Alasan Tarif Listrik Tidak Naik

Untuk penetapan kuartal I-2026, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tetap atau tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, di Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya