Surat pernyataan sesuai format yang tersedia di bit.ly/pernyataankpj.
Semua dokumen tersebut kemudian dikirimkan melalui email ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com
dengan tembusan (cc) ke hikesja.nakertrans@jakarta.go.id
.
Sebagai informasi, Program KPJ merupakan salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.
Baca Selengkapnya: Pekerja Jakarta Gaji Rp6,5 Juta Masuk Kategori Penerima Bantuan, Ini Syaratnya
(Feby Novalius)