Pekerja Jakarta Gaji hingga Rp6,5 Juta Bisa Dapat KPJ, Ini Manfaatnya

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 03 Januari 2026 10:03 WIB
Pekerja di Jakarta dengan gaji Rp6,5 juta bakal mendapatkan bantuan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Surat pernyataan sesuai format yang tersedia di bit.ly/pernyataankpj.

Semua dokumen tersebut kemudian dikirimkan melalui email ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com
 dengan tembusan (cc) ke hikesja.nakertrans@jakarta.go.id
.
Sebagai informasi, Program KPJ merupakan salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Baca Selengkapnya: Pekerja Jakarta Gaji Rp6,5 Juta Masuk Kategori Penerima Bantuan, Ini Syaratnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya