Keberadaan surat emas memudahkan pembeli maupun penjual ketika ingin melakukan transaksi kembali. Sebaliknya, kehilangan surat emas dapat berdampak signifikan terhadap nilai jual.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir jika surat emas terlanjur hilang. Emas yang dimiliki tetap dapat dijual meski tanpa disertai surat.
Secara umum, emas tanpa surat masih bisa dijual, namun prosesnya cenderung lebih panjang dan harga yang ditawarkan lebih rendah. Toko emas besar biasanya akan melakukan penimbangan ulang, pengujian kadar kemurnian—misalnya menggunakan alat X-Ray Fluorescence (XRF)—atau bahkan melebur emas terlebih dahulu.
Proses tersebut dapat menimbulkan biaya tambahan dan mengurangi keuntungan penjual. Karena itu, masyarakat disarankan memilih tempat yang terpercaya saat hendak menjual emas tanpa surat.
(Feby Novalius)