Ia menambahkan, porsi anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan era Menteri Purbaya terserap Rp55,2 triliun, melebihi target serapan 2025 sebesar Rp52 triliun.
“Mungkin ini salah satu badan setara kementerian yang bisa merealisasikan anggaran sebesar itu. Dana ini langsung turun dari kantor kas negara ke SPPG, digunakan 70 persen untuk membeli bahan baku, 20 persen untuk operasional termasuk gaji relawan, dan 10 persen untuk insentif mitra BGN,” ujar Dadan dalam forum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
(Feby Novalius)