Komisi V DPR Minta Kemenhub dan Pemda Berantas Perlintasan Kereta Ilegal

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 31 Januari 2026 13:36 WIB
Komisi V DPR Minta Kemenhub dan Pemda Berantas Perlintasan Kereta Ilegal. (Foto: Okezone.com/KAI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta  memperkuat sinergi untuk menertibkan perlintasan kereta api ilegal yang masih marak di berbagai daerah.

Penertiban dinilai mendesak karena menyangkut keselamatan jiwa dan keamanan publik, sekaligus mencerminkan lemahnya koordinasi lintas instansi di lapangan.

Anggota Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan bahwa pengelolaan dan penetapan perlintasan kereta api sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, setiap titik perlintasan yang tidak mendapat persetujuan resmi tidak dibenarkan secara hukum.

"Pertama terkait penyeberangan di jalur rel kereta api, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Jadi tidak boleh ada titik lalu lintas di rel kereta api yang tanpa persetujuan dari pihak perusahaan kereta api,” ujar Huda di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Dia menyatakan, apabila ditemukan perlintasan rel kereta api yang bersifat ilegal, DPR meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian, segera melakukan penertiban.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuka perlintasan baru di luar titik-titik yang telah ditetapkan oleh Kemenhub.

Maraknya perlintasan ilegal, lanjut Huda, menunjukkan bahwa koordinasi teknis di lapangan masih lemah.

Sinergi antara Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah dinilai belum berjalan optimal, sehingga pembukaan perlintasan liar kerap dibiarkan dan berulang.

"Artinya koordinasi di level teknis di lapangan perlu ditingkatkan, baik dari pihak Kementerian Perhubungan maupun dengan pihak pemerintah daerah. Selama ini sinergi dan kolaborasi itu belum sepenuhnya dimaksimalkan,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya