Danantara Ungkap Krakatau Steel (KRAS) Sudah Mulai Sehat, Raup Pendapatan Rp16 Triliun

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 05 Februari 2026 09:03 WIB
Danantara Ungkap Krakatau Steel (KRAS) Sudah Mulai Sehat, Raup Pendapatan Rp16 Triliun (Foto: Dokumentasi KRAS)
Share :

JAKARTA - Danantara Indonesia mengungkap kondisi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) saat ini. Menurut, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, kondisi finansial Krakatau Steel menuju fase pemulihan dan bergerak menuju sehat.

"Krakatau Steel kini telah memasuki fase menuju sehat secara finansial," kata Dony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu, 4 Februari 2026.

Danantara Sebut Krakatau Steel Akan Kelola Pabrik Hilirisasi Baja

Danantara juga akan melakukan groundbreaking pengembangan upstream industri baja dengan tambahan kapasitas produksi sekitar 3 juta ton per tahun.

Menurut Dony, industrialisasi nasional membutuhkan suplai baja domestik yang kuat, sehingga keberpihakan kebijakan pemerintah menjadi kunci keberhasilan transformasi industri strategis ini. Dony mengatakan, Krakatau Steel akan mengelola pabrik hilirisasi baja yang berlokasi di Cilegon, Banten.

“Dengan Krakatau Steel. Hilirisasi (baja) kemungkinan besar di Cilegon,” ujar Dony.

Pabrik hilirisasi baja yang akan memasuki tahap groundbreaking atau peletakan batu pertama bulan depan itu, kata dia, merupakan pabrik pembuatan slab baja.

Slab adalah lembaran baja setengah jadi yang dihasilkan dari proses pengecoran berlanjut (continuous casting). Slab digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan pelat baja atau coil baja.

Dony menjelaskan, selama ini Indonesia masih mengimpor slab baja. Oleh karena itu, melalui pembangunan pabrik ini, ia berharap Indonesia bisa mengurangi impor slab baja dan melangkah menuju negara yang mengandalkan industrialisasi di dalam negeri.

“Nanti kita punya pabrik slab-nya. Kemudian, kita buat juga downstream-nya. Nah ini mesti optimis nih yang muda-muda, kita mulai masuk ke industri,” kata Dony.

 

Kinerja Krakatau Steel Tumbuh, Fondasi Bisnis Semakin Sehat

Krakatau Steel menegaskan komitmennya sebagai lokomotif industri baja nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR. RDP ini menjadi momentum strategis percepatan kedaulatan industri baja nasional melalui penguatan regulasi, proteksi perdagangan, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan menyampaikan bahwa Krakatau Steel terus menunjukkan pemulihan kinerja yang solid. Perseroan membukukan pendapatan sebesar USD955 juta (setara Rp16 triliun) atau tumbuh 0,4% dibandingkan 2024, dengan volume penjualan baja meningkat signifikan menjadi 945.000 ton atau naik 29,0%. Ekuitas perusahaan juga melonjak hingga USD 868 juta atau tumbuh 99,4%.

Selain kinerja keuangan, transformasi menyeluruh dilakukan melalui efisiensi masif Krakatau Steel Group, penggabungan core bisnis baja, re-entry market, inovasi bisnis anak perusahaan, serta penguatan budaya kinerja.

Konsumsi Baja Tumbuh Namun Industri Tertekan Impor Murah

Krakatau Steel mencatat konsumsi baja nasional tumbuh rata-rata 5,3% per tahun. Namun di sisi lain, utilisasi kapasitas industri baja nasional masih berada di kisaran 53%, jauh dari tingkat ideal minimal 80%.

Lebih dari itu, impor baja masih menguasai 40–53% kebutuhan nasional dengan nilai mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun, sebagian besar berasal dari produk berharga murah, khususnya dari China.

“Paradigma persaingan industri baja saat ini bukan lagi sekadar perusahaan melawan perusahaan, melainkan regulasi pemerintah melawan regulasi pemerintah. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, India, dan Jepang telah menerapkan proteksi kuat demi menjaga industri baja nasionalnya,” katanya.

Krakatau Steel mendorong lima langkah konkret untuk memperkuat industri baja nasional, yakni menjadikan Krakatau Steel sebagai One Stop Services pemenuhan baja seluruh Proyek Strategis Nasional, percepatan pengenaan BMAD, Bea Masuk Imbalan, dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, transformasi tata niaga impor besi dan baja agar seimbang dan berkelanjutan, penguatan implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), perluasan cakupan dan penegakan SNI Wajib untuk produk baja.

 

Momentum Sinergi Nasional 

Sinergi lintas kementerian, lembaga, DPR dan BPI Danantara ini menjadi momentum penting kebangkitan industri baja nasional. Akbar Djohan, menegaskan bahwa dukungan konkret negara melalui proteksi perdagangan, penguatan tata niaga, serta keberpihakan pada produksi dalam negeri akan menjadi fondasi Krakatau Steel untuk bangkit lebih kuat.

“Sinergi ini bukan hanya menyelamatkan perusahaan, tetapi memastikan kedaulatan industri baja nasional. Inilah momentum Krakatau Steel Reborn demi ekonomi Indonesia yang mandiri dan berdaya saing global,” katanya.

DPR Tegaskan Industri Baja Aset Strategis Negara

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa industri baja merupakan tulang punggung pembangunan nasional yang menopang infrastruktur, perumahan, energi, pertahanan, hingga manufaktur.

Menurutnya, tanpa langkah cepat dan tegas, Indonesia berisiko kehilangan industri strategis dan semakin bergantung pada impor. Ia menekankan bahwa penyelamatan industri baja nasional merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap BUMN strategis dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya penguatan ekonomi nasional berbasis Pasal 33 UUD 1945.

Pemerintah Perkuat Proteksi, Teknologi dan Standarisasi

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan utilisasi industri baja nasional baru mencapai 52,7%, menunjukkan ruang ekspansi yang sangat besar. Kemenperin mendorong proteksi perdagangan, modernisasi teknologi ramah lingkungan, peningkatan investasi hulu, serta hilirisasi baja nasional.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen Kemendag dalam menerapkan instrumen trade remedies melalui BMTP, BMAD, dan Bea Masuk Imbalan guna menahan lonjakan impor tidak sehat.

Plt. Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono, mengungkapkan telah ditetapkan 324 SNI sektor baja dan logam, dengan 23 di antaranya diberlakukan wajib. Penguatan SNI diharapkan menjadi instrumen proteksi teknis yang efektif bagi industri dalam negeri.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya