Purbaya menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal sebesar 96,8 juta jiwa demi mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang yang terdampak pembersihan data tersebut.
"Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan kan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah," ungkap Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa durasi tiga bulan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data jika merasa masih berhak, atau beralih menjadi peserta mandiri.
"Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi kan 3 bulan kemudian ini kan dikasih waktu. Kalau abis ya abis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkap Purbaya.
Purbaya tidak menampik bahwa proses yang terjadi di bulan Februari 2026 kurang terukur. Penghapusan 11 juta orang dalam satu waktu tanpa sosialisasi yang matang dianggap sebagai penyebab utama kegaduhan di masyarakat.
"Jadi yang kemarin kan nggak adilnya kenapa? Karena tiba-tiba di bulan Februari ada 11 juta dalam satu bulan. Kan kaget semua karena belum ada tahapan-tahapan yang terukur waktu itu ya. Sebelum-sebelumnya kan cuma 1 juta, 2 juta, paling banyak 5 juta. Tapi ini satu bulan 11 juta kan 10 persen tiba-tiba nggak bisa dapat akses, ya pasti banyak yang... Ini yang menimbulkan kemarin mungkin banyak protes ya," jelasnya.