Adapun lima bank terdampak yang masuk penilaian Moody’s adalah empat bank Himbara, yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), serta satu bank swasta, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menekankan bahwa Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan menjadi sangat penting dalam isu koreksi outlook perbankan oleh Moody’s. Hal ini karena bank merupakan lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.
“GCG di bank merupakan hal yang mutlak untuk dijalankan agar bisnis tetap berkelanjutan. Bila dijalankan tanpa GCG dan kepercayaan masyarakat hilang, maka tinggal menunggu waktunya saja untuk jatuh,” kata Trioksa kepada iNews Media Group, Minggu (8/2/2026).
(Feby Novalius)