JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
Sebelumnya, tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources telah diumumkan akan dicabut izinnya menyusul dugaan keterkaitan dengan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera pada akhir 2025. Namun, Bahlil menegaskan secara administratif pencabutan tersebut belum dilakukan.
"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bahlil pun mengatakan telah berdiskusi dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan tambang Martabe. Saat ini, tim Kementerian ESDM masih melakukan pendalaman.
"Untuk beberapa perkembangan menyangkut dengan tambang yang di Sumatera Utara apa namanya? Martabe. Saya sudah melakukan diskusi dan sudah meminta arahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian," jelasnya.
Bahlil menegaskan jika hasil kajian tidak menemukan adanya pelanggaran berat, maka pemerintah akan mempertimbangkan aspek keberlanjutan investasi serta penciptaan lapangan kerja di daerah.
"Artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan ini semuanya kita lakukan dalam rangka bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah," ujarnya.