JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan legalitas bagi 45.000 sumur rakyat. Kebijakan ini mengubah status penambang rakyat menjadi mitra legal yang berkontribusi pada ketahanan energi.
Pemerintah telah mempercepat proses perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak agar produksi dari sumur-sumur tersebut segera tercatat dalam perhitungan nasional. Di samping itu, Kementerian ESDM menyiapkan strategi tambahan yang menjadi bagian dari upaya cepat menahan dan membalikkan tren penurunan produksi.
"Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting," jelas Bahlil saat Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Langkah kedua berfokus pada modernisasi teknik ekstraksi melalui pemanfaatan teknologi mutakhir. Menurutnya, langkah ini penting untuk menahan laju penurunan produksi alamiah pada sumur-sumur existing. "Intervensi teknologi juga berjalan dengan baik kita lakukan," tambah Bahlil.
Sebagai strategi ketiga, pemerintah memangkas hambatan birokrasi untuk mempercepat realisasi produksi lapangan baru dan memastikan rencana pengembangan tidak mandek.