JAKARTA - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada 2026. Pemerintah memastikan mencairkan THR untuk PNS tahun ini. Tidak tanggung-tanggung, anggaran THR PNS mencapai Rp55 triliun.
Alokasi THR PNS 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,22 persen dibandingkan anggaran THR PNS 2025 yang sebesar Rp49 triliun.
Penyediaan THR PNS ini merupakan bagian dari langkah strategis kementerian dalam mengoptimalkan belanja negara guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional sejak kuartal I 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan THR PNS dicairkan pada awal bulan puasa mendatang. Namun, belum ada tanggal pasti kapan THR akan dibagikan.
"Ada pasti nanti, tapi saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Purbaya menjelaskan, besaran THR yang akan diberikan kepada ASN akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tapi dirinya belum spesifik menyebut besaran THR yang akan diterima ASN pada Lebaran tahun 2026.
Purbaya menjelaskan tujuan pemberian THR di awal puasa ini diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat di kuartal I 2026. Selain itu pemberian THR di awal lebaran juga diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk melaksanakan mudik lebih awal dan bisa memecah konsentrasi kepadatan arus mudik.
Purbaya memaparkan bahwa pemerintah memproyeksikan total belanja negara pada tiga bulan pertama tahun ini akan menembus angka Rp809 triliun. Tingginya serapan belanja di awal tahun diharapkan mampu menjadi mesin penggerak ekonomi domestik.
“Belanja negara di kuartal I 2026 ini akan mencapai Rp809 triliun,” ujar Purbaya.
Selain belanja rutin seperti THR, pemerintah juga memacu pertumbuhan melalui percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp62 triliun, serta optimalisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan berbagai paket stimulus ekonomi.
“Jadi kita keluarkan semua belanja yang mungkin di triwulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” tegas Purbaya.
Purbaya menekankan kebijakan fiskal tahun ini dirancang ekspansif namun tetap prudent. Defisit anggaran dijaga di kisaran 2,9 persen hingga 3 persen dari PDB.
"Jadi kita sedikit mengorbankan fiskal dalam sisi defisit dari 2,5 persen sekian ke arah 2,9 persen. Itu adalah program kontra-siklikal yang kita kerjakan untuk membalik ekonomi dari yang turun, sekarang jadi mulai naik. Tapi itu kita lakukan tanpa mengorbankan kehati-hatian fiskal," jelasnya.
Guna menyeimbangkan agresivitas belanja, pemerintah juga melakukan pembenahan internal di sisi penerimaan. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan restrukturisasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Langkah tersebut diambil untuk memperkuat kinerja pendapatan negara serta memastikan pengumpulan pajak dan kepabeanan berjalan lebih efisien. Purbaya optimis bahwa sinergi antara percepatan belanja yang tepat sasaran dan penguatan sistem penerimaan akan menjaga ketahanan fiskal Indonesia sepanjang tahun 2026.
(Dani Jumadil Akhir)