Perjanjian ART akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua negara. Di Indonesia, proses tersebut mencakup konsultasi dengan DPR, sementara di Amerika Serikat akan mengikuti mekanisme internal yang berlaku. Dalam kesepakatan itu juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat melakukan perubahan perjanjian berdasarkan kesepakatan tertulis.
"Di dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis. Dan juga ada peluang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah, dengan tadi dibahas di dalam Council of Board yang akan dibentuk," jelas Airlangga.
(Dani Jumadil Akhir)