Harga Minyakita Rp18.000, Pedagang Diperingatkan Agar Jual Sesuai HET Rp15.700

Tangguh Yudha, Jurnalis
Minggu 22 Februari 2026 11:42 WIB
Bapanas menemukan harga minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan di Pasar Agung, Depok.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengungkapkan Minyakita masih dijual di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter oleh sejumlah pedagang. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

“Ini yang perlu segera kita benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” tegas Sarwo, dikutip Minggu (22/2/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bapanas meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya menelusuri rantai distribusi minyak goreng tersebut. Pemeriksaan akan difokuskan pada asal barang, mulai dari distributor hingga pabrik pemasok.

“Nanti teman-teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana minyak goreng tersebut berasal. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” ujarnya.

Sarwo menjelaskan, apabila Minyakita berasal dari Perum Bulog, harga eceran seharusnya tetap Rp15.700 per liter. Dengan harga distribusi dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter dan pengantaran langsung ke pengecer, pedagang dinilai masih memperoleh margin keuntungan wajar tanpa tambahan biaya angkut.

Ia juga berharap Dinas Perdagangan Kota Depok melakukan pemetaan pasar-pasar rakyat agar seluruh pasar dapat menjual Minyakita sesuai HET Rp15.700 per liter.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya