Menaker mengatakan, pengumuman pemberian THR untuk para pekerja swasta nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara. Tidak hanya itu, Bonus Hari Raya (BHR) yang tahun sebelumnya diberikan kepada ojek online bersamaan juga akan diumumkan.
"Kita tunggu, sekarang sedang berkoordinasi dengan Mensesneg, nanti diumumkan secara bersamaan. BHR, THR, dan seterusnya akan diumumkan," lanjutnya.
Menaker mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan diskusi dengan para pengusaha maupun operator ojol terkait rencana pemberian THR dan BHR. Dia menilai sejauh ini respon para pengusaha cukup positif untuk penyaluran THR kepada para pekerjanya.
"Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen, tinggal nanti dalam bentuk SE, atau bentuk launching kita masih tunggu koordinasi dengan Kemensetneg, kita umumkan bersama," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)