Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2026

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2026 13:02 WIB
Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan dicairkan pada 2026. (Foto: Okezone.com_
Share :

JAKARTA – Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan dicairkan pada 2026. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers terkait kebijakan THR, Bonus Hari Raya (BHR), dan stimulus ekonomi Idul Fitri, di Kantor Kemenko Perekonomian.

Ia menegaskan bahwa pemberian THR berbeda dengan pemberian gaji ke-13.

"Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Lanjut Airlangga, anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tahun ini mencapai Rp55 triliun, naik dari tahun lalu sebesar Rp49 triliun.

“THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, dan Polri dengan total Rp22,2 triliun; 4,3 juta ASN Daerah sebesar Rp20,2 triliun; serta 3,8 juta pensiunan total Rp12,7 triliun,” ujar Airlangga.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya