Anggaran BHR Gojek 2026 Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp110 Miliar, Segini yang Diterima Mitra Driver

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2026 21:23 WIB
Anggaran BHR Gojek 2026 Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp110 Miliar, Segini yang Diterima Mitra Driver (Foto: GoTo)
Share :

Penetapan penerima BHR didasarkan pada tingkat penggunaan aplikasi sebagai sumber pendapatan (jam online) dan kualitas pelayanan (tingkat penyelesaian order). GoTo mengklasifikasikan penerima ke dalam tiga kelompok utama, yakni:

- Mitra Juara: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
- Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali). 
- Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik. 
- Mitra Andalan akan dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan frekuensi  menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali). 
- Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.
- Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak 1 kali dalam 12 terakhir, atau
- Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak 1 kali dalam 12 bulan terakhir.

Terkait skema ini, Hans menambahkan bahwa sistem kategori dirancang inklusif untuk memastikan keadilan distribusi.

"Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan," jelasnya.

Dana BHR tersebut dijadwalkan cair melalui saldo GoPay Mitra pada 4 hingga 6 Maret 2026.  Lebih lanjut, Pemerintah menjelaskan penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

GoTo menyebut pemberian BHR ini menjadi bagian dari Program Apresiasi Mitra (PAM) yang juga mencakup fasilitas perlindungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan gratis sejak Desember 2025, voucher operasional, hingga program beasiswa bagi keluarga mitra.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya