JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi revisi prospek peringkat utang Indonesia oleh Fitch Ratings dari stabil menjadi negatif. Ia menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan implementasi sistem Coretax sebagai strategi utama untuk meningkatkan rasio pajak nasional sekaligus memperkuat penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global.
“Nah, kita akan terus kawal Coretax ini agar rasio pajak kita bisa meningkat,” ujar Airlangga saat ditemui di Menara Batavia, Kamis (5/3/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah menyadari adanya urgensi memperkokoh pendapatan negara, terutama karena Fitch menyoroti rasio penerimaan Indonesia yang masih tergolong rendah. Pendapatan pemerintah diproyeksikan hanya berada di kisaran 13,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada periode 2026–2027, tertinggal jauh dibanding median negara peringkat BBB yang mencapai 25,5 persen.
Meski outlook berubah negatif, Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB (Investment Grade). Airlangga menilai hal ini membuktikan bahwa fundamental ekonomi nasional masih berada di jalur yang tepat.
“Yang penting Indonesia tetap investment grade. Ke depan tentu apa yang menjadi warning Fitch itu kita pelajari,” tegasnya.
Dalam laporannya, Fitch menyebut adanya peningkatan ketidakpastian kebijakan yang berpotensi memengaruhi prospek fiskal jangka menengah. Menanggapi hal tersebut, Airlangga menekankan bahwa dinamika ekonomi dunia saat ini tidak lepas dari pengaruh eskalasi geopolitik yang sedang terjadi.
“Ekonomi dunia semuanya terpengaruh, bukan hanya oleh Fitch tetapi juga oleh perang,” tambahnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan reformasi perpajakan melalui Kementerian Keuangan guna menjawab kekhawatiran pasar dan memastikan keberlanjutan fiskal Indonesia tetap terjaga di mata investor global.
(Feby Novalius)