DJP memastikan bahwa aspek keamanan dan keandalan menjadi prioritas utama sebelum aplikasi ini dilepas ke publik. Hampir seluruh unit internal dilibatkan untuk meninjau kecocokan proses bisnis di dalam aplikasi tersebut.
"Tentu ini harus betul-betul robust pengujiannya di internal kami, kebetulan hampir semua proses bisnis, dari mulai pelayanan, pengawasan, kehumasan, kemudian pemeriksaan, dan lain-lain kami minta review acceptance Coretax mobile," katanya.
Jika seluruh pengujian berjalan sesuai rencana, Bimo menargetkan Coretax Mobile dapat tersedia di platform Android maupun iOS dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Sebelumnya, DJP telah mengoperasikan Coretax Form yang memungkinkan wajib pajak mengisi data administrasi secara offline sebelum diunggah saat sistem sedang dalam masa puncak (peak hour). Dengan hadirnya versi mobile, fleksibilitas bagi wajib pajak akan semakin meningkat.
"Semangat kami, dengan adanya kanal pelaporan yang lebih fleksibel ini untuk memastikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan bisa diakses dari berbagai perangkat," ungkap Bimo.
(Dani Jumadil Akhir)