Rampcheck Jelang Lebaran, Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2026 13:12 WIB
Rampcheck Jelang Lebaran (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menemukan 2.060 bus yang dinyatakan tidak layak operasi dalam kegiatan rampcheck di 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol, menjelang periode angkutan lebaran 2026.

Secara rinci Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menjelaskan, dari seluruh kendaraan yang diperiksa sebayak 8.680 unit (63,90 persen) Diijinkan Operasional, sebanyak 2.844 unit (20,94 persen) Peringatan Perbaikan, sebanyak 1.645 unit (12,11 persen) Dilarang Operasional dan sebanyak 415 unit (3,06 persen) Tilang & Dilarang Operasional.

"Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa," ungkap Dirjen Aan dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026). 

Ia menyebut pelaksanaan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga tanggal 29 Maret 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol, serta daerah - daerah yang rawan kecelakaan.

Ia menambahkan, bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya tertuang aturan pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap, serta pengaturan pada penyeberangan.

"Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa sama - sama berjalan dengan lancar dan selamat," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya