Bandara I Gusti Ngurah Rai Tutup 24 Jam Saat Nyepi 2026

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2026 11:46 WIB
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menghentikan seluruh operasional penerbangan selama 24 jam. (Foto: Okezone.com/AP)
Share :

JAKARTA – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menghentikan seluruh operasional penerbangan selama 24 jam untuk menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan penghormatan bandara terhadap pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi di Pulau Bali.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, menjelaskan, berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A0096 yang diterbitkan Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, seluruh penerbangan komersial reguler akan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

"Selama periode tersebut, tidak akan ada penerbangan reguler yang berangkat maupun mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Menurut Nugroho Jati, penghentian operasional ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, termasuk maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, serta instansi terkait lainnya, guna memastikan kelancaran operasional sebelum dan sesudah periode Nyepi. Penyesuaian jadwal penerbangan juga telah diinformasikan oleh masing-masing maskapai kepada para penumpang.

"Penghentian sementara operasional bandara selama Nyepi telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga umat Hindu di Pulau Bali dapat melaksanakan rangkaian Catur Brata Penyepian dengan khidmat. Kami telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan optimal sebelum dan setelah periode penghentian operasional," lanjut Nugroho Jati.

Meskipun operasional penerbangan dihentikan, sejumlah personel bandara tetap bersiaga untuk mendukung kebutuhan penerbangan darurat, seperti medical evacuation atau penerbangan khusus yang telah mendapat persetujuan otoritas terkait.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya