Defisit APBN 2026 Diisukan Direvisi di Atas 3%, Purbaya: Saya Belum Tahu

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2026 13:37 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rumor rencana pemerintah dan DPR mengubah batas defisit APBN. (foto: Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rumor rencana pemerintah dan DPR mengubah batas defisit APBN sebesar 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menegaskan belum mengetahui adanya rencana perubahan aturan yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Purbaya juga memastikan postur APBN saat ini masih cukup kuat untuk menghadapi ketidakpastian global, termasuk potensi dampak eskalasi konflik di Timur Tengah terhadap harga minyak dunia.

"Saya belum tahu, masih dipikirkan kali ya. Tapi kita selalu menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN kita. Sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya itu saja," tegas Purbaya usai sidang debottlenecking, Jumat (13/3/2026).

Purbaya juga membantah bahwa opsi pelebaran defisit tersebut telah dibahas secara khusus bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas terbaru.

"Saya enggak terlalu ingat tuh, saya sih lihat masalah ekonomi saja yang dibahas dalam ratas," tutur Purbaya.

Senada dengan pemerintah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk melanggar batas maksimal defisit yang telah ditetapkan undang-undang. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan fiskal merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan investor.

"Sebagai Ketua Banggar, kami patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Batas defisit kita 3% dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu," ujar Said dalam laman resmi DPR.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya