JAKARTA - DPR telah resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Kamis (12/3/2026).
Berikut fakta-fakta Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK yang dirangkum Okezone, Sabtu (14/3/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan sidang mempersilakan terlebih dahulu kepada Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun untuk melaporkan hasil fit and proper test tersebut.
Kemudian, setelah mendengarkan laporan, Puan langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan di tengah kuorun rapat
"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?," tanya Puan dalam ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kemudian, seluruh anggota dewan yang memberikan persetujuannya atas laporan dari Ketua Komisi XI DPR. Persetujuan itu langsung dilanjutkan dengan ketok palu sidang dari Ketua DPR.
Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu.
Lima nama yang ditetapkan tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” kata Misbakhun.
Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI, Rabu (11/10/2026). Kiki, sapaan akrab Friderica, bersama lima anggota lainnya ditetapkan menjadi anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
Mengutip data OJK, Kamis (12/3/2026), Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu, 28 November 1975. Ia telah menjalani lebih dari 10 tahun karier di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan Pasar PT Bursa Efek Indonesia pada 2009–2015.
Kariernya berlanjut di self-regulatory organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015–2016. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016–2019, sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022.
Kiki juga diketahui memiliki sertifikat Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang dikeluarkan oleh OJK pada 2019.
Ia meraih gelar sarjana di bidang ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001.
Kemudian melanjutkan pendidikan di California State University, AS, dan mendapatkan gelar Master of Business Administration pada 2004.
Kiki juga meraih gelar doktor di bidang studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di Universitas Gadjah Mada pada 2019.
(Taufik Fajar)