16–17 Maret 2026 Bukan Libur, Pekerja Tetap Masuk Kantor

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 15 Maret 2026 08:02 WIB
Masyarakat dan pekerja tetap wajib masuk kantor pada 16 dan 17 Maret 2026, kecuali perusahaan memberlakukan WFA. (Foto: Okezone.com)
Share :

3. WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan.

4. Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya.

5. Upah selama WFA diberikan sesuai upah yang diterima saat bekerja di tempat biasa atau sesuai kesepakatan yang berlaku.

6. Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan WFA diatur oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif.

Baca Selengkapnya: Apakah Tanggal 16–17 Maret 2026 Libur dan Cuti Bersama?

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya