Aturan Nikotin dan Tar Rokok Diperketat Bisa Picu PHK

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 16 Maret 2026 15:02 WIB
PHK (Foto: Okezone)
Share :

Tumpang Tindih Regulasi

Yahya menyoroti adanya tumpang tindih regulasi yang membingungkan pelaku usaha terkait kadar nikotin dan tar. Padahal selama ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk setiap segmen produk hasil tembakau melalui proses penyusunan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
 
Menurutnya, perubahan usulan regulasi ini dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Standar yang terlalu restriktif cenderung menguntungkan perusahaan tertentu dan dapat merugikan industri menengah-kecil, termasuk sigaret kretek tangan (SKT) yang merupakan sektor padat karya.
 
"Jangan sampai regulasi mematikan industri kretek asli Indonesia yang pelan-pelan dibunuh secara administratif," tegasnya.

DPR Minta Tinjau Ulang

Yahya mendesak pemerintah untuk meninjau ulang wacana kebijakan tersebut untuk mempertimbangkan multiaspek. 

Ia mengusulkan agar pemerintah lebih mengedepankan dialog lintas sektor dan melibatkan banyak pihak yang dapat terdampak, termasuk petani, para pekerja, hingga pelaku industri, untuk memastikan aturan yang diusulkan dapat diimplementasikan dengan baik.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya