Di tengah tingginya permintaan, BI kembali mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat menghindari jasa penukaran uang tidak resmi atau mekanisme jual-beli uang di pinggir jalan. Selain biaya tambahan yang merugikan, risiko uang palsu menjadi ancaman utama.
Anwar menyebutkan beberapa risiko fatal penukaran ilegal seperti keaslian uang tidak terjamin, jumlah uang sulit dipastikan akurat (risiko selisih hitung), tidak adanya perlindungan konsumen atau pertanggungjawaban hukum, serta rawan menjadi modus penipuan finansial.
BI mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan jalur resmi di perbankan maupun kas keliling BI guna memastikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi selama Idulfitri.
(Feby Novalius)