JAKARTA - Fenomena melonjaknya harga tiket pesawat saat mudik Lebaran 2026 kembali terjadi. Padahal, pemerintah telah memberi diskon tiket pesawat domestik 17 hingga 18 persen dari tarif dasar yang berlaku di masing-masing rute penerbangan yang berlaku pada 14–29 Maret 2026.
Namun, nyatanya saat ini masyarakat mengeluhkan harga tiket pesawat mudik Lebaran 2026 yang masih mahal. Bahkan, ada laporan yang menyebutkan harga tiket pesawat hingga Rp16 juta untuk rute Timika-Padang.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta heboh harga tiket pesawat mahal saat mudik Lebaran 2026, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat yang kembali mencuat saat periode mudik Lebaran. Pemerintah menilai persepsi tersebut tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, karena sejumlah harga tiket yang terlihat tinggi muncul dari rute penerbangan tidak langsung atau dengan beberapa kali transit.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan, fenomena tersebut kerap muncul di platform pemesanan tiket daring atau online travel agent (OTA). Ketika penerbangan langsung telah habis, sistem akan menampilkan alternatif perjalanan dengan rute yang lebih panjang sehingga harga tiket menjadi lebih mahal.
Agustinus Budi menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa harga tiket sangat bergantung pada rute penerbangan yang dipilih.
"Kalau kita lihat di media sosial seolah-olah harga tiket sangat tinggi. Padahal setelah diperhatikan, rute yang ditawarkan oleh online travel agent itu ternyata rute dengan beberapa transit karena rute langsungnya sudah habis," ujar Agustinus dalam jumpa pers Kemenpar soal Isu Harga Tiket Pesawat Libur Lebaran, Selasa (17/3/2026).
Dia mencontohkan temuan tiket penerbangan dari kawasan timur Indonesia menuju Sumatera yang sempat viral karena dijual dengan harga belasan juta rupiah. Setelah ditelusuri, tiket tersebut ternyata bukan penerbangan langsung alias transit.
"Contohnya ada tiket dari Timika ke Padang atau dari Manokwari ke Padang yang harganya hampir Rp16 juta sampai Rp17 juta. Padahal kalau dihitung melalui rute normal seharusnya tidak lebih dari sekitar Rp8 juta atau Rp9 juta," kata dia.
Menurutnya, rute tersebut memang tidak memiliki penerbangan langsung sehingga penumpang harus transit terlebih dahulu di kota lain sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir. Kondisi inilah yang sering kali tidak dipahami masyarakat sehingga muncul persepsi bahwa harga tiket melonjak tidak wajar.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan harga tiket pesawat yang dijual maskapai pada dasarnya masih berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Pemerintah menetapkan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan harga tiket penerbangan domestik.
"Kalau dibilang mahal, sebenarnya mahal itu kalau sudah melebihi tarif batas atas. Kalau masih dalam range TBA, berarti sebenarnya belum ada pelanggaran dari maskapai," ujarnya.
Agustinus menjelaskan aturan tarif batas atas yang berlaku saat ini ditetapkan sejak 2019. Saat itu kondisi biaya operasional maskapai masih jauh lebih rendah dibandingkan saat ini.
"Waktu itu kurs dolar sekitar Rp14.000 dan harga avtur sekitar Rp10.000. Sekarang kurs sudah hampir Rp17.000 dan harga avtur sekitar Rp16.000, jadi secara perhitungan biaya operasional maskapai memang sudah berubah cukup jauh," kata dia.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan maskapai tidak melanggar ketentuan tarif. Pemantauan dilakukan dengan memperhitungkan berbagai komponen harga tiket termasuk pajak dan biaya bandara.
"Kami menghitungnya berdasarkan tarif batas atas ditambah PPN, passenger service charge, iuran wajib, dan juga fuel surcharge. Dari monitoring yang kami lakukan di Bandara Soekarno-Hatta, semuanya masih dalam batas yang sesuai aturan," ujar Agustinus.
Selain persoalan rute transit, pemerintah juga menemukan praktik penjualan tiket yang dinilai tidak sesuai aturan, termasuk penjualan rute domestik yang harus transit melalui luar negeri. "Ada juga yang masih kami temukan yaitu cabotage, tiketnya melalui transit luar negeri padahal rutenya domestik. Itu sebenarnya sudah melanggar," kata Agustinus.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan maskapai juga mengingatkan adanya praktik penjualan tiket dengan harga tidak wajar yang dilakukan oleh OTA luar negeri. Salah satu contoh yang sempat viral adalah tiket rute Palangkaraya–Jakarta yang disebut dijual hingga ratusan juta rupiah.
“Kemarin sempat viral tiket Palangkaraya ke Jakarta sampai Rp200 juta atas nama Garuda. Itu tidak masuk akal karena kami tidak pernah memfile harga seperti itu,” ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim.
Dia menegaskan maskapai tetap berkomitmen mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk aturan terkait tarif batas atas dan fuel surcharge. "Namun kami juga berharap ke depan ada monitoring lebih ketat terhadap OTA, terutama yang berasal dari luar negeri, agar harga tiket yang ditampilkan tidak menyesatkan masyarakat," pungkas Reza.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pemantauan langsung ke Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan program pemberian diskon tiket pesawat diterapkan oleh maskapai.
Secara keseluruhan, diskon tiket pesawat Lebaran 2026 berasal dari kombinasi beberapa kebijakan pemerintah. Pertama, PPN tiket pesawat ditanggung pemerintah (menurunkan biaya tiket pesawat hingga 11%). Kedua, penurunan fuel surcharge pesawat. Ketiga, adanya diskon 50% airport tax (PJP2U). Keempat, adanya diskon 50% biaya layanan bandara untuk maskapai (PJP4U). Kelima, diskon tarif PNBP jasa kebandarudaraan. Selain itu, ada juga diskon harga avtur sekitar 10% di 37 bandara.
Dengan paket kebijakan tersebut, harga tiket pesawat domestik diproyeksikan turun sekitar 17–18% selama periode mudik Lebaran 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk jadwal keberangkatan 14 Maret hingga 29 Maret 2026.
"Sejauh ini, kami melihat bahwa diskon/stimulus yang diberikan oleh pemerintah, sudah sampai kepada masyarakat. Saya lihat tadi, malah masyarakat ada yang menikmati potongan sampai 20% dari harga normal, jika sudah pesan dari jauh hari. Namun, ada beberapa hal nantinya yang perlu kita evaluasi, khususnya terkait harga penjualan tiket melalui online travel agent," kata Menhub.
Menhub melihat masih ada celah yang bisa membuat harga tiket belum bisa terdiskon maksimal melalui penjualan di online travel agent (OTA). Tiket juga bisa terlihat mahal dikarenakan OTA memberikan opsi keberangkatan dengan transit satu kali atau bahkan beberapa kali transit, sehingga terlihat biaya perjalanan menjadi mahal karena merupakan akumulasi 2-3 penerbangan untuk mencapai tujuan.
"Saya berharap agar OTA dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk menyediakan tiket pesawat yang tersubsidi sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan langsung manfaatnya. Nanti, kami juga akan berbicara dengan stakeholder/ekosistem terkait, baik dari airline, maupun juga dengan Kementerian Pariwisata yang membawahi travel agent, supaya secara bersama-sama kita memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat" kata Dudy.
(Dani Jumadil Akhir)