Data ini menunjukkan pertumbuhan partisipasi yang sehat, di mana wajib pajak mulai memanfaatkan sisa waktu satu minggu sebelum tenggat waktu 31 Maret untuk menghindari antrean sistem di hari puncak.
Sejalan dengan transformasi digital, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun di platform Coretax DJP kini mencapai 16.723.354.
Distribusi Aktivasi Akun seperti Wajib Pajak Orang Pribadi 15.677.209 aktivasi, Wajib Pajak Badan 955.508 aktivasi serta Instansi Pemerintah & PMSE mencakup 90.411 WP Instansi Pemerintah dan 226 WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
(Dani Jumadil Akhir)