SPT Kurang Bayar Rp50 Juta Purbaya Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2026 08:06 WIB
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Kondisi ini sempat menarik perhatian mengingat posisi Purbaya sebagai otoritas tertinggi di bidang fiskal. Namun, secara teknis perpajakan, status kurang bayar tersebut justru menunjukkan transparansi dalam melaporkan seluruh aset dan pendapatan yang belum terpotong secara otomatis oleh sistem pemberi kerja tunggal.

Purbaya sendiri diketahui telah melunasi kekurangan tersebut melalui sistem pembayaran elektronik sebelum mengirimkan SPT-nya melalui portal Coretax. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa status kurang bayar bukanlah sebuah pelanggaran, melainkan bagian dari proses rekonsiliasi pajak yang harus diselesaikan sebelum batas waktu 31 Maret.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya