Menurut Airlangga, skema ini akan mulai berlaku pada 1 April besok. Evaluasi akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.
"4 kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan dan pengaturan teknis akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB, Mendagri, dan Menaker," jelas dia.
(Taufik Fajar)