Cara Cek Penerima Bansos di April 2026, BLT Rp600.000 Cair

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 05:01 WIB
Cara Cek Penerima Bansos di April 2026, BLT Rp600.000 Cair (Foto: Kemensos)
Share :

JAKARTA - Cara cek penerima bansos di April 2026. Pencairan ini masuk ke dalam bansos tahap 2. Bansos tahap 2 yang akan dicairkan seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.

Anggaran bansos 2026 masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2026 yang mencapai Rp508,2 triliun.

Pemerintah telah mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 sejak Februari 2026. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat dapat Rp600.000.

Jadwal Pencairan Bansos 2026

Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap di antaranya:

Bansos tahap 1 : Januari, Februari, Maret
Bansos tahap 2 : April, Mei, Juni 
Bansos tahap 3 : Juli, Agustus, September.
Bansos tahap 4 : Oktober, November, Desember

Besaran Bansos PKH

Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun untuk menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH di April 2026 masuk ke dalam pencairan tahap kedua mulai April, Mei dan Juni.

Besaran bansos PKH:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000

Bansos BPNT

Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.

Bansos BPNT atau kartu sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

 

Cara Cek Penerima Bansos  

1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi

Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
 
1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.

 

Mensos Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Ubah Desil Data Bansos

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan oleh oknum yang menjanjikan bisa mengubah status desil (kelompok tingkat kesejahteraan) guna mendapatkan bantuan sosial.

"Kalau ada yang mengaku bisa menaikkan desil, itu penipuan. Karena yang bisa menentukan desil itu BPS (Badan Pusat Statistik), menteri tidak bisa. Jadi tidak perlu lagi percaya sama hal-hal yang sifatnya manipulasi," kata Mensos saat menghadiri kegiatan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum lama ini.

Dia menegaskan bahwa saat ini sudah bukan waktunya lagi ada praktik suap-menyuap maupun pungutan liar di masyarakat terkait data bantuan. Ke depannya, seluruh pihak baik dari Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan, Kementerian Desa, hingga pemerintah daerah akan menggunakan satu acuan yang sama, yakni DTSEN.

Terkait upaya pemutakhiran data, Mensos menyebutkan bahwa Kepala Desa, pengurus RT/RW, hingga operator desa memegang peran yang sangat strategis sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres). 

Baca selengkapnya: Bansos Cair Lagi Usai Lebaran 2026, Ada BLT Rp600.000

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya