JAKARTA — Pemerintah memutuskan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 di tengah tekanan global akibat gejolak geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia. Harga BBM seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti solar dan minyak tanah, serta Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90), tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada harga yang berlaku saat ini.
“Pemerintah, atas arahan Presiden, memutuskan tidak ada penyesuaian harga untuk BBM subsidi. Artinya, tidak naik maupun turun,” ujar Bahlil, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk meredam dampak kenaikan harga energi global terhadap perekonomian domestik. Di tengah ketidakpastian akibat konflik geopolitik di berbagai kawasan, stabilitas harga energi dinilai krusial untuk menjaga konsumsi masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan agar kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat. Perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kebijakan strategis, termasuk di sektor energi.
Di sisi lain, pemerintah masih mengkaji kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU). Pembahasan dilakukan bersama badan usaha, termasuk PT Pertamina (Persero) dan sejumlah operator swasta, dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Untuk menjaga keseimbangan konsumsi, pemerintah juga menerapkan kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi. Pembelian JBKP seperti Pertalite dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Pembatasan serupa juga berlaku untuk solar subsidi bagi kendaraan pribadi.
Bahlil mengajak masyarakat berperan aktif menjaga stabilitas energi dengan menggunakan BBM secara bijak. Menurut dia, ketahanan energi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Stabilitas ini tidak bisa dijaga sendiri oleh pemerintah. Perlu kerja sama semua pihak agar distribusi energi tetap aman dan merata,” kata Bahlil.
Melalui kebijakan penahanan harga BBM subsidi dan pengendalian konsumsi, pemerintah berharap tekanan global tidak berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
(Feby Novalius)