Dari sisi neraca, total aset tercatat Rp27,71 triliun, sementara total ekuitas mencapai Rp10,17 triliun. Risk Based Capital (RBC) berada di level 410,9%, jauh di atas ketentuan minimum regulasi 120%.
Direktur Keuangan & Layanan Korporat, Fitri Azwar, menambahkan, penerapan PSAK 117 merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
"Implementasi standar baru ini memastikan kinerja yang dicapai tetap didukung oleh fundamental yang sehat, pengelolaan risiko terukur, dan struktur permodalan yang kuat," ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ke depan, perseroan akan terus memperkuat fundamental bisnis dan meningkatkan kualitas pertumbuhan, dengan strategi adaptif untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
(Feby Novalius)