Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang dan Infrastruktur MRT Kini Terlindungi Asuransi

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |16:06 WIB
Penumpang dan Infrastruktur MRT Kini Terlindungi Asuransi
Penumpang dan Infrastruktur MRT Kini Terlindungi Asuransi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Penumpang MRT Jakarta kini mendapat perlindungan asuransi, tidak hanya untuk keselamatan diri, tetapi juga untuk mendukung keamanan infrastruktur dan operasional transportasi publik. Perlindungan ini hadir sebagai upaya memastikan layanan transportasi tetap andal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Asuransi mencakup biaya medis darurat akibat kecelakaan, rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, hingga tindakan operasi akibat sakit atau kecelakaan, dengan santunan hingga Rp 5 juta. 

Selain itu, perlindungan diberikan untuk kehilangan barang elektronik dan fashion goods hingga Rp 1,5 juta, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp 5 juta, santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp 5 juta, serta penggantian kehilangan uang tunai hingga Rp 250 ribu.

Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi memperkuat manajemen risiko pada ekosistem transportasi publik, termasuk perlindungan aset dan operasional MRT. 

“Kolaborasi menjadi salah satu kunci dalam memperluas jangkauan perlindungan kepada masyarakat. Pada 2026, kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis dari berbagai sektor,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi, Brellian Gema Widayana, Kamis (12/3/2026).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement