JAKARTA - Pemerintah belum memberikan titik terang terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pasalnya, hal itu masih dalam pengkajian.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyampaikan, pihaknya masih mengkaji ihwal kenaikan BBM nonsubsidi.
"Itu masih dikaji," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Airlangga menyampaikan, pihaknya akan mengumumkan titik terang kenaikan BBM non-subsidi bila sudah merampungkan hasil kajian.
"Jadi nanti pada waktu pengkajian selesai, nanti disampaikan ke publik," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi pada April 2026 mendatang.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, langkah itu diputuskan setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Perlu kami sampaikan, setelah melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” ujar dia, Selasa (31/3/2026).