Guna menjaga keberlanjutan produksi di tengah ancaman musim kemarau, Kementerian Pertanian telah menginstruksikan seluruh Gubernur dan Bupati di Indonesia untuk menjalankan langkah-langkah mitigasi berikut:
* Pemetaan Wilayah: Melakukan mapping pada daerah-daerah langganan kekeringan serta mengaktifkan Early Warning System (sistem peringatan dini).
* Optimalisasi Infrastruktur Air: Memaksimalkan fungsi pengairan irigasi, embung, sumur air dangkal, hingga sumur air dalam.
* Teknologi Pompanisasi: Memanfaatkan sistem pompanisasi perpipaan untuk menjangkau lahan yang jauh dari sumber air.
* Adaptasi Varietas: Mendorong percepatan tanam dengan menggunakan varietas benih padi yang tahan terhadap kondisi kekeringan.
(Taufik Fajar)