JAKARTA - Di tengah dinamika industri penerbangan global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik serta fluktuasi harga bahan bakar termasuk avtur, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan keberlangsungan layanan penerbangan tetap terjaga sejalan dengan implementasi dukungan kebijakan Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11% yang ditanggung Pemerintah (DTP).
"Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan aksesibilitas layanan transportasi udara bagi masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas ekosistem industri aviasi nasional," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2026).
Dia menjelaskan sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator. "Evaluasi akan dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan harga avtur yang terus bergerak dinamis," tuturnya.
Di tengah tekanan industri yang masih berlanjut, Perusahaan juga mempersiapkan langkah-langkah mitigasi melalui pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute, sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional.
Ke depan, Garuda Indonesia akan terus mencermati perkembangan geopolitik dan dinamika industri aviasi global, serta memastikan setiap langkah penyesuaian dilakukan secara adaptif guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai maskapai pembawa bendera bangsa, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan penerbangan yang aman, terpercaya, dan senantiasa hadir memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, sebagai bagian dari mandat strategis dalam mendukung konektivitas nasional demi kepentingan bangsa.
(Taufik Fajar)